Hadist
Hadits (bahasa arab: الحديث) secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalam
terminologi Islam
perkataan dimaksud adalah perkataan dari Nabi Muhammad SAW.
Namun sering kali kata ini mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan
dengan sunnah
sehingga berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun
persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum
dalam agama. Hadits sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan
kedua pada tingkatan sumber hukum dibawah Al Qur’an.
Struktur Hadits
Secara struktur hadits terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad
(rantai penutur) dan matan (redaksi).
Contoh:
Musaddad mengabari bahwa
Yahyaa sebagaimana diberitakan oleh Syu’bah, dari Qatadah dari Anas dari
Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda: “Tidak sempurna iman seseorang di antara
kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya
sendiri” (Hadits riwayat Bukhari)
Sanad
Sanad ialah rantai penutur/perawi (periwayat) hadits. Sanad terdiri atas
seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya
(kitab hadits) hingga mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian
suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad hadits
bersangkutan adalah
Al-Bukhari > Musaddad >
Yahyaa > Syu’bah > Qatadah > Anas > Nabi Muhammad SAW
Sebuah hadits dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur/perawi
bervariasi dalam lapisan sanadnya, lapisan dalam sanad disebut dengan thaqabah.
Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap thaqabah sanad akan menentukan
derajat hadits tersebut, hal ini dijelaskan lebih jauh pada klasifikasi hadits.
Jadi yang perlu dicermati dalam memahami Al Hadits terkait dengan sanadnya
ialah :
- Keutuhan
sanadnya
- Jumlahnya
- Perawi
akhirnya
Sebenarnya, penggunaan sanad sudah dikenal sejak sebelum datangnya Islam.Hal
ini diterapkan di dalam mengutip berbagai buku dan ilmu pengetahuan lainnya.
Akan tetapi mayoritas penerapan sanad digunakan dalam mengutip hadits-hadits
nabawi.
Matan
Matan ialah redaksi dari hadits. Dari contoh sebelumnya maka matan hadits
bersangkutan ialah:
“Tidak sempurna iman
seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta
untuk dirinya sendiri”
Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami
hadist ialah:
- Ujung
sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau
bukan,
- Matan
hadist itu sendiri dalam hubungannya dengan hadist lain yang lebih kuat
sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan selanjutnya
dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak belakang).
Klasifikasi
Hadits
Hadits dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni bermulanya
ujung sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (periwayat) serta tingkat
keaslian hadits (dapat diterima atau tidaknya hadits bersangkutan)
Berdasarkan
ujung sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi menjadi 3 golongan yakni marfu’
(terangkat), mauquf (terhenti) dan maqtu’ :
- Hadits
Marfu’ adalah hadits yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad
SAW (contoh:hadits sebelumnya)
- Hadits
Mauquf adalah hadits yang sanadnya terhenti pada para sahabat
nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang
menunjukkan derajat marfu’. Contoh: Al
Bukhari dalam kitab Al-Fara’id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar,
Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: “Kakek adalah (diperlakukan
seperti) ayah”. Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat seperti “Kami
diperintahkan..”, “Kami dilarang untuk…”, “Kami terbiasa… jika sedang
bersama rasulullah” maka derajat hadits tersebut tidak lagi mauquf
melainkan setara dengan marfu’.
- Hadits
Maqtu’ adalah hadits yang sanadnya berujung pada para Tabi’in
(penerus). Contoh hadits ini adalah: Imam
Muslim meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin
mengatakan: “Pengetahuan ini (hadits) adalah agama, maka berhati-hatilah
kamu darimana kamu mengambil agamamu”.
Keaslian hadits yang terbagi atas golongan ini sangat bergantung pada
beberapa faktor lain seperti keadaan rantai sanad maupun penuturnya. Namun
klasifikasi ini tetap sangat penting mengingat klasifikasi ini membedakan
ucapan dan tindakan Rasulullah SAW dari ucapan para sahabat maupun tabi’in
dimana hal ini sangat membantu dalam area perdebatan dalam fikih ( Suhaib
Hasan, Science of Hadits).
Berdasarkan keutuhan rantai/lapisan sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadits terbagi menjadi beberapa golongan yakni
Musnad, Munqati’, Mu’allaq, Mu’dal dan Mursal. Keutuhan rantai sanad maksudnya
ialah setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu dan kondisi
untuk mendengar dari penutur diatasnya.
Ilustrasi sanad :
Pencatat Hadits > penutur
4> penutur 3 > penutur 2 (tabi’in) > penutur 1(Para sahabat)
> Rasulullah SAW
- Hadits
Musnad, sebuah hadits tergolong musnad apabila urutan sanad yang dimiliki
hadits tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu. Yakni urutan penutur
memungkinkan terjadinya transfer hadits berdasarkan waktu dan kondisi.
- Hadits
Mursal. Bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang
tabi’in menisbatkan langsung kepada Rasulullah SAW (contoh: seorang
tabi’in (penutur2) mengatakan “Rasulullah berkata” tanpa ia menjelaskan
adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).
- Hadits
Munqati’ . Bila sanad putus pada salah satu penutur yakni penutur 4 atau 3
- Hadits
Mu’dal bila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.
- Hadits
Mu’allaq bila sanad terputus pada penutur 4 hingga penutur 1 (Contoh: “Seorang pencatat hadits mengatakan, telah
sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan….” tanpa ia
menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah).
Berdasarkan
jumlah penutur
Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari
sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad hadits
tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi atas hadits Mutawatir dan
hadits Ahad.
- Hadits
mutawatir, adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari
beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat
untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki
beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan (thaqabah) berimbang.
Para ulama
berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits mutawatir (sebagian
menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadits mutawatir
sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir lafzhy
(redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma’nawy (pada redaksional
terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat)
- Hadits
ahad, hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai
tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara
lain :
- Gharib,
bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat
hanya satu penutur, meski pada lapisan lain terdapat banyak penutur)
- Aziz,
bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan)
- Mashur,
bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada
salah satu lapisan) namun tidak mencapai derajat mutawatir.
Berdasarkan
tingkat keaslian hadits
Kategorisasi tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang paling penting
dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap
hadits tersebut. Tingkatan hadits pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4
tingkat yakni shahih, hasan, da’if dan maudu’
- Hadits
Shahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits
shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Sanadnya
bersambung;
- Diriwayatkan
oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik,
tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
- Matannya
tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab
tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadits .
- Hadits
Hasan, bila hadits yg tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi
yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz serta
cacat.
- Hadits
Dhaif (lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa
mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh
orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan
atau cacat.
- Hadits
Maudu’, bila hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam sanadnya
dijumpai penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.
Jenis-jenis lain
Adapun beberapa jenis hadits lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi
di atas antara lain:
- Hadits
Matruk, yang berarti hadits yang ditinggalkan yaitu Hadits yang hanya
dirwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta.
- Hadits
Mungkar, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang
lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang
terpercaya/jujur.
- Hadits
Mu’allal, artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang
didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis
Mu’allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki
ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut Hadits Ma’lul (yang
dicacati) dan disebut Hadits Mu’tal (Hadits sakit atau cacat)
- Hadits
Mudlthorib, artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh
seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidaksama
dan kontradiksi dengan yang dikompromikan
- Hadits
Maqlub, yakni hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan ileh
perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau
sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi)
- Hadits
gholia, yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya
berubah
- Hadits
Mudraj, yaitu hadits yang mengalami penambahan isi oleh perawinya
- Hadits
Syadz, Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi orang
yang terpercaya yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan
dari perawi-perawi yang lain.
- Hadits
Mudallas, disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu Hadits
yang diriwayatkan oleh melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah
tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada
gurunya. Jadi Hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi
kelemahan sanadnya